MAKALAH
PANCASILA
“Pancasila sebagai Idiologi Negara”
DISUSUN OLEH:
Kelompok 7
Asep Hardianto : 1611270002
Wisnu Hibatulloh Fattah : 1611270020
Lokal : C1.1
Dosen Pembimbing:
Panca Oktoberi.M.Pd.i
FAKULTAS TARBIYAH DAN TADRIS
PROGRAM STUDI ILMU PENGETAHUAN SOSIAL (IPS)
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
BENGKULU
2016
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum wr.wb
Puji dan Syukur kami panjatkan ke Hadirat
Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-nya sehingga
kami dapat menyusun makalah ini dengan baik dan benar, serta tepat pada
waktunya.
Makalah ini telah dibuat dengan
berbagai observasi dan beberapa bantuan dari berbagai pihak untuk membantu
menyelesaikan tantangan dan hambatan selama mengerjakan makalah ini. Oleh
karena itu, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua
pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.
Kami menyadari bahwa masih banyak
kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh karena itu kami mengundang
pembaca untuk memberikan saran serta kritik yang dapat membangun kami. Kritik
konstruktif dari pembaca sangat kami harapkan untuk penyempurnaan makalah
selanjutnya.
Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita
semua.
DAFTAR ISI
Kata pengantar................................................................................................. ................................i
Daftar isi........................................................................................................... ..............................ii
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang................................................................................ ...............................1
B.
Rumusan masalah........................................................................... ...............................1
C.
Tujuan............................................................................................. ...............................1
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Ideologi........................................................................ ...............................2
B.
Kedudukan dan Fungsi Pancasila..................................................................................4
C.
Pancasila dan ideologi dunia.........................................................................................7
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan..................................................................................... .............................12
B.
Saran............................................................................................... .............................13
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................... .............................14
BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Setiap
bangsa dan negara yang ingin berdiri kokoh kuat, tidak mudah terombang-ambing
oleh kerasnya persoalan hidup berbangsa dan bernegara, sudah barang tentu perlu
memiliki dasar negara dan ideologi negara yang kokoh dan kuat pula. Tanpa itu,
maka bangsa dan negara akan rapuh.
Mempelajari
Pancasila lebih dalam menjadikan kita sadar sebagai bangsa Indonesia yang
memiliki jati diri dan harus diwujudkan dalam pergaulan hidup sehari-hari untuk
menunjukkan identitas bangsa yang lebih bermartabat dan berbudaya tinggi. Untuk
itulah diharapkan dapat menjelaskan Pancasila sebagai dasar negara dan
ideologi negara, menguraikan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara
dan ideologi negara, menunjukkan sikap positif terhadap Pancasila
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta menampilkan sikap positif
terhadap Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat. Pengetahuan yang
diperoleh dalam makalah ini juga dapat dijadikan bekal keterampilan
menganalisis dan bersikap kritis terhadap sikap para penyelenggara negara yang
menyimpang dari cita-cita dan tujuan negara.
B.
Rumusan
Masalah
A.
Apa
Pengertian Ideologi…?
B.
Apa
Kekuatan Ideologi…?
C.
Apa
Makna Ideologi bagi negara…?
D.
Apa
Perbandingan Ideologi pancasila dengan Negara lain…?
C.
Tujuan
Masalah
A. Mengetahui Pengertian Ideologi…!
B. Mengetahui Kekuatan Ideologi…!
C. Mengetahui Makna Ideologi bagi negara…!
D. Mengetahui Perbandingan Ideologi pancasila dengan Negara lain…!
BAB 2
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Ideologi
Secara
etimologi istilah ideologi berasal dari kata idea yang
berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita, dan logos yang
berarti Ilmu dan kata idea berasal dari bahasa
yunani eidos yang artinya bentuk. Di samping itu
ada kata idein yang artinya melihat. Maka secara harfiah,
ideologi adalah ilmu atau pengertian-pengertian dasar.
Dalam
pengertian sehari-hari, ide disamakan artinya dengan cita-cita.
Cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita yang bersifat tetap yang harus
dicapai, sehingga cita-cita yang bersifat tetap itu sekaligus merupakan dasar,
pandangan atau faham. Memang pada hakikatnya, antara dasar dan cita-cita itu
sebenarnya dapat merupakan satu kesatuan. Dasar ditetapkan karena atas dasar
landasan, asas atau dasar yang telah ditetapkan pula. Dengan demikian ideologi
mencakup pengertian tentang idea-idea, pengertian dasar, gagasan-gagasan dan
cita-cita.
Apabila
ditelusuri secara historis istilah ideologi pertama kali dipakai dan
dikemukakan oleh seorang perancis, Destut de Tracy, pada tahun 1976. Seperti
halnya Leibniz, de Tracy mempunyai cita-cita untuk membanggun suatu sistem
pengetahuan. Apabila Leibniz menyebutkan impiannya sebagai one great
system of trunth dimana tergabung segala cabang ilmu dan segala
kebenaran ilmiah, mak De Tracy menyebutkanideologie yaitu scieence
of ideas, suatu program yang diharapkan dapat membawa perobahan
Internasional dalam masyarakat perancis. Namun Napoleon mencemoohkannya sebagai
khayalan belaka, yang tidak mempunyai arti praktis. Hal semacam itu hanya
impian belaka yang tidak akan menemukan kenyataan.
Sedangkan
secara terminologi, menurut Soerjanto Poespowardjojo, ideologi adalah suatu
pilihan yang jelas dan membawa komitmen untuk mewujudkannya. Sejalan
dengan itu, Sastrapratedja mengemukakan bahwa ideologi memuat orientasi pada
tindakan. Ia merupakan pedoman kegiatan untuk mewujudkan nilai-nilai yang
terkandung di dalamnya.
Persepsi yang
menyertai orientasi, pedoman dan komitmen berperan penting sekali dalam
mewarnai sikap dan tingkah laku ketika melakukan tindakan, kegiatan atau
perbuaan dalam rangka mewujudkan atau merealisasikan nilai-nilai yang
terkandung di dalam ideologi tersebut. Logikanya, suatu ideologi menuntut
kepada mereka yang meyakini kebenarannya untuk memiliki persepsi, sikap dan
tingkah laku yang sesuai, wajar dan sehat tentang dirinya, tidak lebih dan
tidak kurang. Karena, melalui itulah dapat diharapkan akan lahir dan berkembang
sikap dan tingkah laku yang pas dan tepat dalam proses perwujudannya dalam
berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Sebagaimana
pendapat yang dikemukakan oleh Sastrapratedja di atas, maka ideologi memiliki
kecenderungan untuk doktriner, terutama karena ia berorientasi pada tindakan
atau perbuatan untuk merealiasikan nilai-nilainya.
Meskipun
kecenderungan doktriner itu tidak selalu bermakna negatif, kemungkinan
doktriner itu tidak selalu bermakna negatif, kemungkinan ke arah itu selalu
terbuka. Obsesi atau komitmen yang berlebihan terhadap ideologi, biasanya
merangsang orang untuk berpersepsi, bersikap dan bertingkah laku sangat
doktriner, dan ini jelas sangat keliru.
Ada beberapa
istilah ideology menurut beberapa para ahli yaitu:
1.
Destut De
Traacy :
Istilah
ideology pertama kali dikemukakan oleh destut de Tracy tahun 1796 yang berarti
suatu program yang diharapkan dapat membawa suatu perubahan institusional dalam
masyarakat Perancis.
2. Surbakti
membagi dalam dua pengertian yakni :
a. Ideologi
secara fungsional : seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama
atau
tentang masyarakat dan Negara yag dianggap paling baik.
b. Ideologi
secara structural : suatu system pembenaran seperti gagasan dan formula politik
atas setiap kebijakan dan tindakan yang diambil oleh penguasa.
3. AL-Marsudi;
Ideologi
adalah ajaran atau ilmu tentang gagasan dan buah pikiran atau science des ideas
4. Puspowardoyo:
Bahwa
ideologi dapat dirumuskan sebagai komplek pengetahuan dan nilai secara
keseluruhan menjadi landasan seseorang atau masyarakat untuk memahami jagat
raya dan bumi seisinya serta menentukan sikap dasar untuk mengolahnya.
Berdasarkan pemahaman yang dihayatinya seseorang dapat menangkap apa yang
dilihat benar dan tidak benar, serta apa yang dinilai baik dan tidak baik.
5. Harol H. Titus:
Definisi
dari ideologi adalah: Aterm used for any group of ideas concerning various
political and aconomic issues and social philosophies often applied to a
systematic scheme of ideas held by groups or classes, artinya suatu istilah
yang digunakan untuk sekelompok cita-cita mengenai bebagai macam masalah
politik ekonomi filsafat sosial yang sering dilaksanakan bagi suatu rencana
yang sistematis tentang suatu cita-cita yang dijalankan oleh kelompok atau
lapisan masyarakat.
B.
KEKUATAN IDEOLOGI
Menurut Alfian, seorang
pakar ilmu politik, mengemukakan bahwa kekuatan suatu ideologi itu tergantung
pada kualitas 3 (tiga) dimensi yang ada pada ideologi itu sendiri.
a. Dimensi realita, yaitu bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung di dalarn
ideologi tersebut secara riil berakar dalam dan/atau hidup dalam masyarakat
atau bangsanya, terutama karena nilai-nilai dasar tersebut bersumber dan budaya
dan pengalaman sejarahnya (menjadi volkgeist/j iwa bangsa).
b. Dimensi Idealisme, yaitu bahwa nilai-nilai dasar ideologi tersebut
mengandung idealisme yang memberi harapan tentang masa depan yang lebih baik
melalui pengalaman dalam praktik kehidupan bersama sehari-hari dengan berbagai
dimensinya.
c. Dimensi fleksbilitas/dimensi pengembangan, yaitu ideologi tersebut
memiliki keluwesan yang memungkinkan dan merangsang pengembangan
pemikiran-pemikiran baru yang relevan dengan ideologi bersangkutan tanpa
menghilangkan atau mengingkari hakikat atau jati diri yang terkandung dalam
nilai-nilai dasarnya, dan menurut pakar ini Pancasila memenuhi ketiga dimensi
tersebut.
C.
MAKNA IDEOLOGI BAGI NEGARA
Pada hakikatnya ideologi adalah merupakan hasil
reflesi manusia berkat kemampuannya mengadakan distansi terhadap dunia
kehidupannya. Maka terdapat suatu yang bersifat dialektis antara ideologi
dengan masyarat negara. Di suatu pihak membuat ideologi semakin realistis dan
pihak yang lain mendorong masyarakat mendekati bentuk yang ideal. Idologi
mencerminkan cara berpikir masyarakat, bangsa maupun negara, namun juga
membentuk masyarakat menuju cita-citanya.
Dengan demikian ideologi sangat menentukan
eksestensi suatu bangsa dan negara untuk mencapai tujuannya melalui berbagai
realisasi pembanggunan. Hal ini disebabkan dalam ideologi terkandung suatu
oreantasi praktis:
Makna Idiologi bagi Negara menurut “M.Iqbal
Hasan” ialah:
1. Konsensus tentang nilai dasar suatu masyarakat dalam bernegara.
2. Gagasan dasar yang disusun secara sistematis dan menyeluruh
mengenai manusia dan kehidupannya, utamanya hidup bernegara.
3. Sebagai cita-cita sekaligus motivasi dalam sistem
penyelenggaraan negara.
Makna Idiologi
bagi Negara menurut “Elly M.Setiadi” ialah:
1. Mempunayai derajat yang tinggi
sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
2. Mewujudkan
asas kerokhanian dari pandangan dunia atau pandangan hidup yang harus
dipelihara, dikembangkan, diamalkan, ditanamkan pada generasi agar lestari,
diperjuangakan, dan dipertahankan sebagai landasan bernegara.
D.
PERBANDINGAN
IDEOLOGI PANCASILA DENGAN NEGARA LAIN
Berikut
beberapa perbandingan ideologi Pancasila dengan ideologi lain dalam beberapa
aspek, yaitu:
a.
Politik
Hukum
Pancasila >
Demokrasi Pancasila, Hukum untuk menjunjung tinggi keadilan dan keberadaan
individu dan masyarakat.
Sosialisme >
Demokrasi untuk kolektivitas, Diutamakan kebersamaan, Masyarakat sama dengan
negara.
Komunisme >
Demokrasi rakyat, Berkuasa mutlak satu parpol, Hukum untuk melanggengkan
komunis.
Liberalisme >
Demokrasi liberal, Hukum untuk melindungi individu, Dalam politik mementingkan
individu.
b. Ekonomi
Pancasila >
Peran negara ada untuk tidak terjadi monopoli dll yang merugikan rakyat.
Sosialisme >
Peran negara kecil, Kapitalisme, Monopolisme.
Komunisme >
Peran negara dominan, Demi kolektivitas berarti demi Negara, Monopoli Negara.
Liberalisme >
Peran negara kecil, Swasta mendominasi, Kapitalisme, Monopolisme, Persaingan
bebas.
c. Agama
Pancasila >
Bebas memilih agama, Agama harus menjiwai dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
Sosialisme >
Agama harus mendorong berkembangnya kebersamaan, Diutamakan kebersamaan.
Komunisme >
Agama harus dijauhkan dari masyarakat, Atheis.
Liberalisme >
Agama urusan pribadi, Bebas beragama (memilih agama/atheis).
· Pandangan
Terhadap Individu Dan Masyarakat
Pancasila >
Individu diakui keberadaannya, Hubungan individu dan masyarakat dilandasi 3S
(selaras, serasi, dan seimbang).
Sosialisme >
Masyarakat lebih penting daripada individu.
Komunisme >
Individu tidak penting – Masyrakat tidak penting, Kolektivitas yang dibentuk
negara lebih penting.
Liberalisme >
Individu lebih penting daripada masyarakat, Masyarakat diabdikan bagi individu.
·
Ciri Khas
Pancasila >
Demokrasi Pancasila, Bebas memilih agama.
Sosialisme >
Kebersamaan, Akomodasi.
Komunisme >
Atheisme, Dogmatis, Otoriter, Ingkar HAM.
Liberalisme >
Penghargaan atas HAM, Demokrasi, Negara hokum, Menolak dogmatis.
Berdasarkan sifatnya ideologi
Pancasila bersifat terbuka yang berarti senantiasa mengantisipasi perkembangan
aspirasi rakyat sebagai pendukung ideologi serta menyesuaikan dengan
perkembangan jaman. Ideologi Pancasila senantiasa merupakan wahana bagi
tercapainya tujuan bangsa.
Kedudukan
dan fungsi pancasila harus dipahami sesuai dengan konteksnya, misalnya
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, sebagai dasar filsafat
negara Republik Indonesia, sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia.
Seluruh kedudukandan fungsi Pancasila itu bukanlah berdiri secara
sendiri-sendiri namun bilamana dikelompokkan maka akan kembali pada dua
kedudukan dan fungsi Pancasila yaitu sebagai dasar filsafat Negara dan
pandangan hidup bangsa Indonesia.
Pancasila
pada hakikatnya adalah sistem nilai (value system) yang merupakan kristalisasi
nilai-nilai luhur kebudayaan bangsa Indonesia sepanjang sejarah, yang berakar
dari unsur-unsur kebudayaanluar yang sesuai sehingga secara keseluruhannya
terpadu menjadi kebudayaan bangsa Indonesia. Hal itu bias dilihat dari proses
terjadinya Pancasila yaitu melalui suatu proses yang disebut kausa materialisme
karena nilai-nilai dalam Pancasila sudah ada dan hidup sejak jaman dulu yang
tercermin dalam kehidupan sehari-hari. Pandangan yang diyakini kebenarannya itu
menimbulkan tekad bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkan dalam sikap dan
tingkah laku serta perbuatannya. Di sisi lain, pandangan itu menjadi motor
penggerak bagi tindakan dan perbuatan dalam mencapai tujuannya. Dari pandangan
inilah maka dapat diketahui cita-cita yang ingin dicapai bangsa, gagasan
kejiwaan apa saja yang akan coba diwujudkan dalam kehidupan bemasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
Satu
pertanyaan yang sangat fundamental disadari sepenuhnya oleh para pendiri negara
Republik Indonesia adalah “ atas dasar apakah negara Indonesia didirikan?”
ketika mereka bersidang untuk pertama kali di lembaga BPUPKI. Mereka menyadari
bahwa makna hidup bagi bangsa Indonesia harus ditemukan dalam budaya dan
peradaban bangsa Indonesia sendiri yang merupakan perwujudan dari nilai-nilai
yang dimiliki, diyakini, dan dihayati kebenarannya oleh masyarakat sepanjang
masa dalam sejarah perkembangan dan pertumbuhan bangsa sejak lahirnya.
Nilai-nilai
itu adalah buah hasil pikiran-pikiran dan gagasan-gagasan dasar bangsa
Indonesia tentang kehidupan yang dianggap baik. Merela menciptakn tata nilai
yang mendukung tata kehidupan kerohanian bangsa yang memberi corak, watak, dan
cirri masyarakat dan bangsa Indonesia yang membedakannya dengan masyarakat dan
bangsa lainnya. Kenyataan yang demikian itu merupakan suatu kenyatan objektif
yang merupakan jatidiri bangsa Indonesia.
BAB 3
KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
Setiap negara berhak dalam memilih sistem
pemerintahannya sendiri, Indonesia juga pernah menerapkan beberapa sistem
pemerintahan. Namun, yang paling cocok dengan kepribadian bangsa Indonesia
adalah ideologi terbuka karena sinkron dengan sistem pemerintahan yang
demokratis yang menjamin kebebasan warga negaranya dalam mengeluarkan pendapat
sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 pasal 28.
Pancasila sebagai ideologi memiliki karakter
utama sebagai ideologi nasional. Ia adalah cara pandang dan metode bagi seluruh
bangsa Indonesia untuk mencapai cita-citanya, yaitu masyarakat yang adil dan
makmur. Pancasila adalah ideologi kebangsaan karena ia digali dan dirumuskan
untuk kepentingan membangun negara bangsa Indonesia. Pancasila yang memberi
pedoman dan pegangan bagi tercapainya persatuan dan kesatuan di kalangan warga
bangsa dan membangun pertalian batin antara warga negara dengan tanah airnya.
Pancasila juga merupakan wujud dari konsensus nasional karena negara bangsa
Indonesia ini adalah sebuah desain negara moderen yang disepakati oleh para
pendiri negara Republik Indonesia dengan berdasarkan Pancasila.
Dengan ideologi nasional yang mantap seluruh
dinamika sosial, budaya, dan politik dapat diarahkan untuk menciptakan peluang
positif bagi pertumbuhan kesejahteraan bangsa. Sebenarnya, proses reformasi
selama enam tahun belakangan ini adalah kesempatan emas yang harus dimanfaatkan
secara optimal untuk merevitalisasi semangat dan cita-cita para pendiri negara
kita untuk membangun negara Pancasila ini.
Setiap ideologi memerlukan hadirnya proses
dialektika agar ia dapat mengembangkan dirinya dan tetap adaptif dengan
perkembangan yang terjadi. Dalam hal ini, setiap warga negara Indonesia yang
mencintai negara dan bangsa ini berhak ikut dalam proses merevitalisasi
ideologi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Oleh karenanya, prestasi bangsa kita akan
menentukan posisi Pancasila di tengah percaturan ideologi dunia saat ini dan di
masa mendatang.
B.
Saran
Diharapkan kepada
mahasiswa agar dapat mengerti arti Pancasila sebagai sebuah Ideologi
Nasional.
Demikianlah makalah ini kami buat dengan
segala kerendahan hati. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya jika penyampaian
materi di dalamnya kurang berkenan di hati pembaca sekalian.
Akhir kata, saya ucapkan terima
kasih.
Daftar Pustaka
Panut,
Drs. 2006. Pendidikan Kewarganegaraan. Solo: Putra Kertonatan
Suprapto.
2005. Kewarganegaraan untuk SMA kelas XI. Jakarta: Bumi Aksara
Wijianto. Kewarganegaraan
untuk SMA, MA Kelas XI. Jakarta: Piranti
Tidak ada komentar:
Posting Komentar