BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Ilmu
Tajwid adalah sebuah ilmu tentang kaidah serta cara – cara membaca Al-Qur’an
dengan sebaik – baiknya. Memelihara bacaan Al-Qur’an dari kesalahan dan
perubahan serta memelihara lisan (mulut) dari kesalahan membaca merupakan
tujuan dari Ilmu Tajwid. Belajar Ilmu Tajwid hukumnya fardhu kifayah, sedang
membaca Al-Qur’an dengan baik (sesuai dengan Ilmu Tajwid) hukumnya fardhu ‘Ain.
Banyak dalil wajib mewajibkan mempraktekan tajwid dalam setiap pembacaan
Al-Qu’an.
Salah satunya adalah “Dan bacalah Al-Qur’an itu dengan perlahan / tartil
(bertajwid)” [Q.S Al-Muzzammil (73):4].
Salah satu ayat ini sudah jelas bahwa Allah SWT memerintahkan Nabi SAW untuk
membaca Al-Qur’an yang diturunkan kepadanya dengan tartil, yaitu memperindah
penucapan setiap huruf-hurufnya (bertajwid).
Pengenalan
Ilmu tajwid untuk anak-anak tingkat madrasah ataupun setara dengan SD sudah
diajarkan, namun permasalahannya adalah siswa kurang memperhatikan guru saat
mengajar dikarenakan Ilmu Tajwid ini susah dan membosankan untuk dipelajari.
Seperti yang diketahui bersama permasalahan ini disebabkan karena kurangnya
motivasi siswa dalam mengikuti pembelajaran. Oleh karena itu sangatlah penting
bagi para guru dalam menemukan metode-metode yang efektif untuk meningkatkan
motivasi siswa-siswi mereka.
B. Rumusan Masalah
a. Apa
yang di maksud dengan tajwid ?
b. Apa
pengertian izhar ?
c. Ada
berapa hukum bacaan nun mati dan tanwin ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Tajwid (تجويد)
Pengertian
Tajwid (تجويد) secara harfiah
mempunyai arti melakukan sesuatu dengan baik dan indah atau bagus dan
membaguskan, tajwid ini berasal dari kata bahasa arab yaitu ” Jawwada ” (جوّد-يجوّد-تجويدا). Tajwid dalam ilmu Qiraah mempunyai arti
mengeluarkan huruf dari tempatnya dgn memberikan sifat-sifat yang dimilikinya.
Jadi kesimpulan dari ilmu tajwid ini adalah suatu ilmu yang mempelajari
bagaimana cara melafazkan atau mengucapkan huruf-huruf yang terdapat dalam
kitab suci Al-Quran maupun Hadist dan lainnya.
Di dalam ilmu tajwid ini terdapat beberapa istilah
yang harus kita perhatikan dan kita ketahui ketika membaca Al Quran,
diantaranya adalah:
·
Makharijul huruf
yaitu tempat keluar masuknya huruf
·
Shifatul huruf
yaitu cara melafalkan atau mengucapkan huruf
·
Ahkamul huruf yaitu
hubungan antara huruf
·
Ahkamul maddi wal
qasr yaitu panjang dan pendeknya dalam melafazkan ucapan dalam tiap ayat
Al-Quran
·
Ahkamul waqaf wal
ibtida’ yaitu mengetahui huruf yang harus mulai dibaca dan berhenti pada bacaan
bila ada tanda huruf tajwid
·
dan Al-Khat dan
Al-Utsmani
Berikut ini adalah dalil atau pernyataan shahih dari
Allah SWT yang mewajibkan setiap HambaNya untuk membaca Al-Quran dengan
memahami tajwid, diantaranya :
a.
Dalil yang pertama di
ambil dari ayat suci Al Quran. Allah SWT berfirman dalam surat Al-Muzzammil
(73) yang artinya adalah “Dan bacalah Al Qur’an itu dengan perlahan/tartil
(bertajwid)”. Pada Ayat ini jelas menunjukkan bahwa Allah SWT telah
memerintahkan Nabi Muhammad untuk membaca Al Quran yang diturunkan kepadanya
dengan tartil, yaitu memperindah pengucapan setiap huruf-hurufnya (bertajwid).
b.
Dalil kedua diambil
dari As-Sunnah atau ( Hadist ) yang diriwayatkan oleh Ummu Salamah r.a. yaitu
istri Nabi Muhammad SAW, ketika beliau ditanya tentang bagaimana bacaan
Al-Quran dan sholat Rasulullah SAW, maka beliau menjawab: ”Ketahuilah bahwa
Baginda Nabi muhammad S.A.W. Sholat kemudian tidur yang lamanya sama seperti
ketika beliau sholat tadi, kemudian Baginda kembali sholat yang lamanya sama
seperti ketika beliau tidur tadi, kemudian tidur lagi yang lamanya sama seperti
ketika beliau sholat tadi hingga menjelang shubuh. Kemudian dia (Ummu Salamah)
mencontohkan cara bacaan Rasulullah S.A.W. dengan menunjukkan (satu) bacaan
yang menjelaskan (ucapan) huruf-hurufnya satu persatu.” (Hadits 2847 Jamik
At-Tirmizi).
B. Hukum Bacaan Tajwid
(nun Mati atau Tanwin)
Gambar
berikut ini merupakan contoh hukum nun mati. huruf yang diberi warna (merah :
izhar halqi), (hijau : idgham), ( biru : ikhfa haqiqi), ( ungu : iqlab).
1. Pengertian Izhar Halqi
(رإظها)
Disebut
Izhar halqi apabila bertemu dgn salah satu huruf izhar maka cara melafazkan
atau mengucapkannya harus jelas, apabila nun mati atau
tanwin bertemu dengan huruf Halqi (tenggorokan) misalnya : alif atau hamzah(ء), ha’ (ح),
kha’ (خ), ‘ain (ع),
ghain (غ), dan ha’ (ﮬ).
Izhar Halqi ini mempunyai arti dibaca jelas.
Contoh : نَارٌ حَامِيَةٌ
2. Idgham (امغدإ)
Idgham Bighunnah mempunyai
arti (dilebur dengan disertai dengung) Yaitu memasukkan atau meleburkan salah
satu huruf nun mati atau tanwin (ـًـٍـٌ / نْ) kedalam huruf sesudahnya dgn disertai
(ber)dengung, jika bertemu dgn salah satu huruf empat ini yaitu: ن م و ي
Contoh: مُّمَدَّدَةٍ
عَمَدٍ فِيْ
Idgham
Bilaghunnah mempunyai arti (dilebur tanpa dengung) Yaitu memasukkan atau
meleburkan huruf nun mati atau tanwin (ـًـٍـٌ / نْ)kedalam huruf sesudahnya tanpa disertai
dengung, jika bertemu dgn salah satu huruf lam atau ra (ر، ل)
Contoh: لَمْ مَنْ
Pengecualian
Jika nun mati atau tanwin bertemu dgn keenam huruf
idgam tersebut tetapi ditemukan di dlm satu kata, conohnya بُنْيَانٌ, اَدُّنْيَا, قِنْوَانٌ, dan صِنْوَانٌ,
maka nun mati atau tanwin tersebut harus dibaca jelas.
3. Iqlab
Hukum
bacaan ini terjadi apabila ada huruf nun mati atau tanwin bertemu dengan huruf
ba’ (ب). Di dalam bacaan ini, bacaan nun mati
atau tanwin berubah menjadi bunyi mim (م).
Contoh: لَيُنۢبَذَنَّ
4. Ikhfa’ haqiqi
Hukum
bacaan ini apabila ada nun mati atau tanwin bertemu dgn huruf-huruf seperti
ta’(ت), tha’ (ث),
jim (ج), dal (د),
dzal (ذ), zai (ز),
sin (س), syin (ش),
sod (ص), dhod (ض),
, fa’ (ف), qof (ق),
dan kaf (ك), maka ia harus dibaca samar-samar (antara
Izhar dan Idgham)
Contoh: نَقْعًا فَوَسَطْنَ
C. Hukum Bacaan Tajwid
(mim mati)
Selain
hukum nun mati dan tanwin adapula hukum bacaan tajwid lainnya dalam mempelajari
dan membaca Al Quran yaitu Hukum mim mati, yang disebut hukum mim mati jika
bertemu dgn huruf mim mati (مْ) yang bertemu dgn
huruf hijaiyah tertentu. Berikut contoh ayatnya, yang diberi tanda warna
(biru : ikhfa syafawi), ( merah : idgham mimi), (hijau : izhar syafawi).
Hukum Bacaan Tajwid (mim mati) memiliki 3 jenis, yaitu
sebagai berikut :
1. Ikhfa Syafawi (ﺇﺧﻔﺎﺀ ﺷﻔﻮﻱ)
Apabila ada huruf mim
mati (مْ) bertemu dgn huruf ba (ب), maka cara membacanya harus dengan cara samar-samar di bibir
dan dibaca dgn didengungkan.
Contoh: (فَاحْكُم بَيْنَهُم) (تَرْمِيهِم بِحِجَارَةٍ) (وَكَلْبُهُم بَاسِطٌ)
2. Idgham Mimi ( إدغام ميمى)
Apabila ada huruf mim
mati (مْ) bertemu dgn huruf mim (م), maka cara membacanya adalah seperti menyuarakan mim rangkap
atau ditasyidkan dan wajib anda baca dengung. Idgham mimi disebut juga dgn
idgham mislain atau mutamasilain.
Contoh : (أَم مَنْ) (كَمْ مِن فِئَةٍ)
3. Izhar Syafawi (ﺇﻇﻬﺎﺭ ﺷﻔﻮﻱ)
Apabila ada huruf mim
mati (مْ) bertemu dgn salah satu huruf hijaiyyah
selain huruf mim (مْ) dan ba (ب), maka cara membacanya harus dgn jelas di
bibir dan mulut anda tertutup.
Contoh: (لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ) (تَمْسُونَ)
D. Hukum bacaan Tajwid
(mim dan nun tasydid)
Hukum bacaan mim dan
nun tasydid disebut juga dgn wajib al-ghunnah (ﻭﺍﺟﺐ ﺍﻟﻐﻨﻪ)
yang memiliki makna bahwa orang yang membacanya di wajibkan untuk
mendengungkan bacaan. Maka jelaslah yang bacaan bagi kedua-duanya adalah
didengungkan. Hukum ini berlaku bagi setiap huruf mim dan nun yang memiliki
tanda syadda atau bertasydid (ﻡّ dan نّ).
Contoh: ﻣِﻦَ ﺍﻟْﺠِﻨﱠﺔ ﻭَﺍﻟﻨﱠﺎﺱِ
E. Hukum Bacaan Tajwid
(alif lam ma’rifah)
Hukum
bacaan Alif lam ma’rifah yaitu apabila dua huruf yang di tambah pada akhir atau
awal dari kata yang mempunyai arti nama atau isim. Ada dua jenis alif lam
ma’rifah yaitu qamariah dan syamsiah.
1. Alif lam qamariah yaitu
lam yang diikuti oleh 14 huruf hijaiah, seperti: ‘ain (ع), ghain (غ), alif/hamzah(ء), ba’ (ب),
jim (ج), ha’ (ح),
kha’ (خ), fa’ (ف),
qaf (ق), kaf (ك),
mim (م), wau (و),
ha’ (ﮬ) dan ya’ (ي).
Hukum alif lam qamariah diambil dari bahasa arab yaitu al qamar (ﺍﻟﻘﻤﺮ) yang artinya adalah bulan. Maka dari itu,
cara membaca alif lam ini adalah dibacakan secara jelas tanpa meleburkan
bacaannya.
2. Alif lam syamsiah yaitu
lam yang diikuti oleh 14 huruf hijaiah seperti: ta’ (ت),
tha’ (ث), dal (د),
dzal (ذ), ra’ (ر),
zai (ز), sin (س),
syin (ش), sod (ص),
dhod (ض), tho (ط),
zho (ظ), lam (ل)
dan nun (ن). Nama asy syamsiah diambil dari bahasa
Arab (ﺍﻟﺸﻤﺴﻴﻪ) yang artinya adalah
matahari. Maka dari itu, cara membaca alif lam ini tidak dibacakan melainkan
dileburkan kepada huruf setelahnya.
F. Hukum Bacaan Tajwid
(idgham)
Hukum
Idgham (ﺎﻡﻏﺩﺇ) adalah berpadu atau
bercampur antara dua huruf atau memasukkan satu huruf ke dalam huruf yg lain.
Oleh karena itu bacaan idgham harus dilafazkan dgn cara meleburkan suatu huruf
kepada huruf setelahnya. Ada tiga jenis idgham yaitu:
a.
Idgham mutamathilain (ﺇﺩﻏﺎﻡ ﻣﺘﻤﺎﺛﻠﻴﻦ – yang serupa) adalah
bertemunya antara dua huruf yg sama sifat dan makhrajnya (tempat keluarnya) dal
bertemu dal dan sebagainya. Hukumnya adalah wajib utk di idghamkan.
Contoh: ﻗَﺪ ﺩَﺨَﻠُﻮاْ.
b.
Idgham mutaqaribain (ﺇﺩﻏﺎﻡ ﻣﺘﻘﺎﺭﺑﻴﻦ – yang hampir) adalah
bertemunya dua huruf yg sifat dan makhrajnya hampir sama, seperti ba’ bertemu
mim, qaf bertemu kaf dan tha’ bertemu dzal. Contoh: ﻧَﺨْﻠُﻘڪُﻢْ
c.
Idgham mutajanisain (ﺇﺩﻏﺎﻡ ﻣﺘﺠﺎﻧﺴﻴﻦ – yang sejenis) adalah
bertemunya antara dua huruf yg sama makhrajnya akan tetapi tdk sama sifatnya
seperti ta’ dan tha, lam dan ra’ serta dzal dan zha. Contoh: ﻗُﻞ ﺭَﺏﱢ
G. Hukum Bacaan Tajwid (mad)
Hukum bacaan Mad yg mempunyai arti yaitu melanjutkan
atau melebihkan. Dari segi istilah Ulama tajwid dan ahli bacaan, mad bermakna
memanjangkan suara dengan lanjutan menurut kedudukan salah satu dari huruf mad.
Terdapat dua bagian mad, yaitu mad asli dan mad far’i. Terdapat tiga huruf mad
yaitu alif, wau, dan ya’ dan huruf tersebut haruslah berbaris mati atau saktah.
Panjang pendeknya bacaan mad diukur dengan menggunakan harakat.
H. HukumBacaanTajwid(ra’)
Hukum ra’ adalah hukum bagaimana membunyikan huruf ra’ di dlm bacaan. Terdapat tiga cara yaitu kasar atau tebal, halus atau tipis, atau harus dikasarkan dan ditipiskan.
Hukum ra’ adalah hukum bagaimana membunyikan huruf ra’ di dlm bacaan. Terdapat tiga cara yaitu kasar atau tebal, halus atau tipis, atau harus dikasarkan dan ditipiskan.
Bacaan ra’ ini harus di kasarkan apabila:
·
huruf ra’ yg mempunyai
harakat atas atau fathah.
Contoh: ﺭَﺑﱢﻨَﺎ
·
huruf ra’ yg berbaris
mati atau mempunyai harakat sukun dan huruf sebelumnya berbaris atas atau
fathah.
Contoh: ﻭَﺍﻻَﺭْﺽ
·
huruf Ra’ berbaris mati
yg huruf sebelumnya berbaris bawah atau kasrah.
Contoh: ٱﺭْﺟِﻌُﻮْﺍ
·
4.huruf Ra’ berbaris
mati dan sebelumnya huruf yg berbaris bawah atau kasrah tetapi ra’ tadi bertemu
dgn huruf isti’la’.
Contoh: ﻣِﺮْﺻَﺎﺪ
Bacaan ra’ yg harus di tipiskan adalah apabila:
·
huruf ra’ yg berbaris
bawah atau kasrah.
Contoh: ﺭِﺟَﺎﻝٌ
·
huruf ra’ yg sebelumnya
terdapat mad lain
Contoh: ﺧَﻴْﺮٌ
·
huruf Ra’ mati yg
sebelumnya juga huruf berbaris bawah atau kasrah tetapi tidak berjumpa dgn
huruf isti’la’.
Contoh: ﻓِﺮْﻋَﻮﻦَ
·
Bacaan ra’ yg harus di
kasarkan dan ditipiskan adalah apabila setiap ra’ yang berbaris mati yang huruf
sebelumnya berbaris bawah dan kemudian berjumpa dengan salah satu huruf
isti’la’.
Contoh: ﻓِﺮْﻕ
·
Isti’la’ (ﺍﺳﺘﻌﻼ ﺀ): terdapat tujuh huruf yaitu kha’ (خ), sod (ص),
dhad (ض), tha (ط),
qaf (ق), dan zha (ظ).
I. Hukum Bacaan Tajwid
(Qalqalah)
Hukum Qalqalah (ﻗﻠﻘﻠﻪ)
yaitu bacaan pada huruf-huruf qalqalah dengan bunyi seakan-akan berdetik atau
memantul. Huruf qalqalah ada lima yaitu qaf (ق),
tha (ط), ba’ (ب),
jim (ج), dan dal (د).
Qalqalah terbagi menjadi dua jenis:
a.
Qalqalah kecil yaitu
jika salah satu dari huruf qalqalah itu berbaris mati dan baris matinya adlh
asli karena harakat sukun dan bukan karena waqaf.
Contoh: ﻴَﻄْﻤَﻌُﻮﻥَ, ﻴَﺪْﻋُﻮﻥَ
b.
Qalqalah besar yaitu
jika salah satu dari huruf qalqalah itu dimatikan karena waqaf atau berhenti.
Dlm keadaan ini, qalqalah dilakukan apabila bacaan di waqafkan tetapi tdk di
qalqalahkan apabila bacaan diteruskan.
Contoh: ٱﻟْﻔَﻟَﻖِ, ﻋَﻟَﻖٍ
J. Waqaf (وقف)
Hukum bacaan Waqaf dari sudut bahasa mempunyai arti
berhenti atau menahan, apabila dari sudut istilah tajwid mempunyai arti
menghentikan bacaan sejenak dgn memutuskan suara di akhir perkataan utk
bernapas dengan niat ingin menyambungkan kembali bacaan. Terdapat empat jenis
waqaf yaitu:
a.
ﺗﺂﻡّ (taamm) –
waqaf sempurna yaitu mewaqafkan atau memberhentikan pada suatu bacaan yg di
baca secara sempurna, tidak memutuskan di tengah-tengah ayat atau bacaan, dan
tidak mempengaruhi arti dari bacaan tersebut karena tdk mempunyai kaitan dgn
bacaan atau ayat yang sebelumnya maupun yang sesudahnya.
b.
ﻛﺎﻒ (kaaf) –
waqaf memadai yaitu mewaqafkan atau memberhentikan pada suatu bacaan secara
sempurna, tdk memutuskan di tengah-tengah ayat atau bacaan, namun ayat tersebut
masih berkaitan makna dan arti dari ayat sesudahnya.
c.
ﺣﺴﻦ (Hasan) –
waqaf baik yaitu mewaqafkan bacaan atau ayat tanpa mempengaruhi makna atau
arti, namun bacaan tersebut masih berkaitan dgn bacaan sesudahnya
d.
ﻗﺒﻴﺢ (Qabiih) –
waqaf buruk yaitu mewaqafkan atau memberhentikan bacaan secara tdk sempurna
atau memberhentikan bacaan di tengah-tengah ayat, wakaf ini harus di hindari
karena bacaan yg di waqafkan masih berkaitan lafaz dan maknanya dgn bacaan yang
lain.
K. Tanda-tanda waqaf
lainnya :
·
Tanda mim ( مـ ) disebut juga dgn Waqaf Lazim. yaitu
berhenti di akhir kalimat sempurna. Wakaf Lazim disebut juga Wakaf Taamm
(sempurna) karena wakaf terjadi setelah kalimat sempurna dan tidak ada kaitan
lagi dengan kalimat sesudahnya. Tanda mim ( م ),
memiliki kemiripan dgn tanda tajwid iqlab, namun sangat jauh berbeda dgn fungsi
dan maksudnya;
·
tanda tho ( ﻁ ) adalah tanda Waqaf Mutlaq dan haruslah
berhenti.
·
3.tanda jim ( ﺝ ) adalah Waqaf Jaiz. Lebih baik berhenti
seketika di sini walaupun di perbolehkan juga utk tidak berhenti.
·
tanda zha ( ﻇ ) mempunyai makna lebih baik tidak berhenti
·
tanda sad ( ﺹ ) disebut juga dgn Waqaf Murakhkhas,
menunjukkan bahwa lebih baik untuk tdk berhenti namun di perbolehkan berhenti
saat darurat tanpa merubah maknanya. Perbedaan antara hukum tanda zha dan sad
adalah pada fungsinya, dlm kata lain lebih di perbolehkan berhenti pada waqaf
sad
·
tanda sad-lam-ya’
( ﺻﻠﮯ ) merupakan singkatan
dari “Al-washl Awlaa” yg mempunyai arti “wasal atau meneruskan bacaan adalah
lebih baik”, oleh karena itu meneruskan bacaan tanpa mewaqafkannya adalah lebih
baik;
·
tanda qaf ( ﻕ ) merupakan singkatan dari “Qiila alayhil
waqf” yg mempunyai makna “telah di nyatakan boleh berhenti pada wakaf
sebelumnya”, oleh karena itu lebih baik meneruskan bacaan walaupun boleh
diwaqafkan
·
tanda sad-lam ( ﺼﻞ ) merupakan singkatan dari “Qad yuushalu”
yg mempunyai makna “kadang kala boleh diwasalkan”, oleh karena itu lebih baik
berhenti walaupun kadang kala boleh diwasalkan
·
tanda Qif ( ﻗﻴﻒ ) mempunyai maksud berhenti! yaitu lebih
diutamakan untuk berhenti. Tanda tersebut biasanya muncul pada kalimat yg
biasanya si pembaca akan meneruskannya tanpa berhenti
·
tanda sin ( س ) atau tanda Saktah ( ﺳﮑﺘﻪ ) menandakan berhenti seketika tanpa
mengambil napas. Dgn kata lain, si pembaca haruslah berhenti seketika tanpa
mengambil napas baru untuk meneruskan bacaan
·
tanda Waqfah ( ﻭﻗﻔﻪ ) mempunyai maksud sama seperti waqaf
saktah (ﺳﮑﺘﻪ ), namun harus
berhenti lebih lama tanpa mengambil napas
·
tanda Laa ( ﻻ ) mempunyai maksud “Jangan berhenti!”.
Tanda ini muncul kadang-kadang pada akhir maupun pertengahan ayat. Apabila
tanda laa ( ﻻ ) muncul di
pertengahan ayat, maka tidak di benarkan utk berhenti dan jika berada di akhir
ayat, si pembaca tersebut boleh berhenti atau tidak
·
tanda kaf ( ﻙ ) merupakan singkatan dari “Kadzaalik” yg
mempunyai arti “serupa”. Dgn kata lain, arti dari waqaf ini serupa dgn waqaf yg
sebelumnya muncul.
·
tanda bertitik tiga ( …
…) yg disebut sebagai Waqaf Muraqabah atau Waqaf Ta’anuq (Terikat). Waqaf ini
akan muncul sebanyak dua kali di mana-mana saja dan cara membacanya adalah
harus berhenti di salah satu tanda tersebut. Jika sudah berhenti pada tanda
pertama, tidak perlu berhenti pada tanda kedua dan sebaliknya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Strategi-strategi di atas
hanyalah sebagian kecil dari strategi yang dapat dikembangkan dalam
pembelajaran ilmu tajwid. Masih banyak strategi lain yang dapat dikembangkan
untuk dapat mengajarkan ilmu tajwid dan menarik minat dan menambah semangat
anak untuk belajar ilmu tajwid.
Sebagai
calon guru, kita dituntut untuk kreatif dalam mengembangkan strategi
pembelajaran yang membuat murid tidak bosan.
B.
Saran
Saran
yang mampu diberikan penulis yaitu hendaknya setiap hukum-hukum bacaan pada Alqur’an
ditaati sesuai dengan ketentuan atau hukum ilmu tajwid. Sehingga makna ada arti
yang terkandung di dalam Al-Qur’an sesuai dengan wahyu yang telah Allah
turunkan kepada baginda Rasulullah SAW.
DAFTAR PUSTAKA
Marzuki. 2012. Pembelajaran Pendidikan Agama Islam 2 SMP. Fakultas FIS UNY.
Raudhah. A.H.A, 2010. Materi Praktis Tahsin
Tilawah 4. Bandung: Tar-Q Press.
Guru, Tim Bina Karya. 2009. Bina Belajar
Al-Qur’an Hadits untuk Madrasah Ibtidaiyah Kelas II. Jakarta. Erlangga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar